Pengurus Kerukunan Keluarga Luwu Raya (KKLR) Kabupaten Bulungan, Wiwi Arianti, (FOTO: IST)
TANJUNG SELOR, KORANBORNEO – Kerukunan Keluarga Luwu Raya (KKLR) Kabupaten Bulungan mendukung pernyataan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) yang menegaskan bahwa Polri tidak berada di bawah kementerian mana pun, melainkan langsung berada di bawah Presiden Republik Indonesia, dinilai sebagai langkah konstitusional demi kepentingan negara.
Pengurus KKLR Kabupaten Bulungan, Wiwi Arianti, menilai penegasan Kapolri tersebut penting untuk meluruskan pemahaman publik terkait posisi Polri sebagai alat negara yang bekerja untuk kepentingan nasional, bukan kepentingan kelompok atau sektoral tertentu.
“Jika ingin membenahi Polri, maka perlu dipahami bahwa Polri adalah alat negara, bukan alat kekuasaan sektoral. Karena itu, Polri harus tetap independen, profesional, dan netral, serta bertanggung jawab langsung kepada Presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan,” ujar Wiwi Arianti, Jumat, 30 Januari 2026.
Ia menegaskan, menempatkan Polri di bawah kementerian tertentu justru berpotensi mengurangi kewenangan institusional kepolisian dalam menjalankan fungsi penegakan hukum dan menjaga keamanan nasional.
“Jika Polri berada di bawah kementerian tertentu, maka akan ada potensi intervensi kebijakan sektoral. Padahal, Polri membutuhkan jalur komando yang jelas dan independen agar dapat menjalankan tugas secara maksimal sesuai konstitusi,” tegasnya.
Menurut Wiwi, posisi Polri yang langsung berada di bawah Presiden merupakan bagian dari semangat reformasi kelembagaan, guna memastikan penegakan hukum berjalan objektif, adil, serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Posisi ini sangat penting untuk menjaga netralitas Polri, sehingga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian dapat terus terjaga dan semakin prima melayani masyarakat,” tutupnya.(*)








