Di tengah hiruk-pikuk dunia hukum yang sering dipersepsikan eksklusif dan berjarak dengan masyarakat kecil, masih ada sejumlah figur yang mencoba mempertahankan idealisme lama: hukum harus hadir untuk publik, bukan semata untuk kekuasaan atau kepentingan ekonomi. Salah satu nama yang perlahan menempati ruang itu di Kalimantan Timur adalah Paulinus Dugis.
Bagi sebagian orang di Samarinda, ia dikenal sebagai advokat. Bagi komunitas diaspora Nusa Tenggara Timur, ia dipandang sebagai tokoh pengikat solidaritas sosial. Di lingkungan organisasi kepemudaan dan mahasiswa, namanya lekat dengan tradisi aktivisme. Sementara di ruang media dan diskusi publik, ia kerap tampil membicarakan demokrasi digital, kebebasan pers, hingga fenomena ketidakpercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.
Perjalanan hidup Paulinus Dugis memperlihatkan bagaimana aktivisme kampus dapat berkembang menjadi jalan pengabdian sosial yang lebih panjang. Ia bukan tipe figur yang lahir dari panggung kekuasaan atau warisan politik besar. Kiprahnya tumbuh dari ruang organisasi, forum diskusi, jaringan aktivis, dan pengalaman berhadapan langsung dengan persoalan masyarakat. Dalam konteks itu, perjalanan Paulinus bukan sekadar kisah individu, tetapi cerminan transformasi generasi aktivis daerah yang mencoba bertahan di tengah perubahan sosial dan politik Indonesia.
Akar dari Timur: Manggarai Barat dan Semangat Perantauan
Paulinus Dugis berdarah asal dari Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, sebuah wilayah yang dalam dua dekade terakhir banyak melahirkan generasi muda perantau yang tersebar ke berbagai daerah Indonesia. Tradisi merantau bagi masyarakat Flores dan Manggarai bukan sekadar perpindahan geografis, melainkan bagian dari perjuangan sosial untuk pendidikan, pekerjaan, dan masa depan keluarga.
Dari kultur itulah Paulinus tumbuh. Sebagai putra daerah dari wilayah timur Indonesia, ia memahami bagaimana kerasnya perjuangan anak-anak muda perantauan membangun hidup di kota lain. Samarinda kemudian menjadi ruang tempat ia bertumbuh, berorganisasi, dan membangun pengaruh sosial.
Di kota itu, ia tidak hanya datang sebagai mahasiswa atau pencari pekerjaan. Ia hadir sebagai bagian dari generasi muda yang mencoba menemukan identitas melalui organisasi dan gerakan sosial.
Perjalanan tersebut penting dipahami karena membentuk cara pandangnya terhadap masyarakat kecil, solidaritas komunitas, dan makna perjuangan sosial.
GMKI Samarinda Tempat Idealisme Dibentuk
Nama Paulinus Dugis mulai dikenal luas dalam lingkaran aktivisme mahasiswa melalui keterlibatannya di Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia Samarinda.
Di banyak kota di Indonesia, GMKI bukan sekadar organisasi mahasiswa biasa. Ia dikenal sebagai ruang kaderisasi intelektual, kepemimpinan, dan gerakan sosial yang melahirkan banyak tokoh gereja, akademisi, birokrat, politisi, hingga aktivis hukum.
Bagi Paulinus, GMKI menjadi sekolah sosial-politik yang membentuk watak dan cara berpikirnya.
Di organisasi itulah ia terbiasa berdiskusi mengenai demokrasi, hak asasi manusia, ketimpangan sosial, hingga relasi negara dengan masyarakat. Ia belajar bagaimana berbicara di depan publik, memimpin forum, membangun konsolidasi, dan membaca dinamika kekuasaan.
Aktivisme kampus pada masa itu bukan hanya soal demonstrasi jalanan. Ia juga menyangkut keberanian menyampaikan kritik, membela kelompok lemah, dan menjaga idealisme di tengah pragmatisme politik yang mulai menguat.
Lingkungan organisasi membentuk Paulinus menjadi pribadi yang terbiasa hidup dalam dinamika dan tekanan. Dunia aktivisme mengajarkannya satu hal penting: keberanian moral. Pengalaman itu pula yang kemudian terbawa hingga dunia profesi.
Aktivisme yang Tidak Berhenti Setelah Wisuda
Salah satu persoalan besar dalam gerakan mahasiswa Indonesia adalah banyaknya aktivis yang berhenti bergerak setelah meninggalkan kampus. Idealisme perlahan memudar ketika berhadapan dengan realitas pekerjaan, ekonomi, dan sistem sosial yang pragmatis. Namun perjalanan Paulinus Dugis menunjukkan pola berbeda. Ia tidak meninggalkan aktivisme, melainkan mengubah bentuk perjuangannya.
Ketika sebagian orang memilih masuk birokrasi atau politik praktis, Paulinus memilih jalur hukum dan advokasi. Pilihan itu memperlihatkan bahwa baginya, perjuangan sosial tidak harus selalu dilakukan melalui partai politik atau jabatan pemerintahan. Ia melihat profesi advokat sebagai ruang perlawanan sosial yang konkret.
Dalam dunia hukum, ia menemukan cara baru untuk melanjutkan semangat aktivisme,membela masyarakat yang merasa tidak memiliki akses terhadap keadilan.
Menjadi Advokat di Tengah Krisis Kepercayaan Publik terhadap Hukum
Indonesia dalam beberapa tahun terakhir menghadapi krisis kepercayaan publik terhadap lembaga hukum. Banyak masyarakat memandang hukum sering kali tajam ke bawah namun tumpul ke atas. Fenomena kriminalisasi, konflik lahan, ketimpangan akses keadilan, hingga kasus yang baru bergerak setelah viral di media sosial memperlihatkan problem serius dalam sistem penegakan hukum.
Di tengah situasi itu, figur advokat publik menjadi penting. Paulinus Dugis termasuk salah satu advokat yang cukup aktif menangani perkara-perkara yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat dan ruang publik. Ia beberapa kali muncul dalam kasus sengketa lahan, pendampingan warga, hingga perkara yang menjadi perhatian media nasional.
Baginya, profesi pengacara bukan sekadar pekerjaan teknis membaca pasal dan menghadiri persidangan. Advokat juga memiliki fungsi sosial dan moral. Pandangan itu terlihat dari pendekatan yang sering ia gunakan dalam berbagai kasus. Ia tidak hanya bekerja di ruang sidang, tetapi juga membangun komunikasi publik dan advokasi media.
Dalam banyak perkara, Paulinus memahami bahwa opini publik sering kali memiliki pengaruh besar terhadap jalannya penegakan hukum. Karena itu, ia cukup aktif berbicara mengenai relasi antara hukum, media, dan demokrasi digital.
Pers, Media Digital, dan “No Viral No Justice”
Di era media sosial, muncul istilah yang sangat populer di masyarakat: “No Viral No Justice”.
Istilah tersebut menggambarkan realitas pahit bahwa banyak kasus baru mendapatkan perhatian serius ketika viral di internet. Fenomena ini memperlihatkan dua sisi sekaligus: lemahnya kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum formal dan besarnya kekuatan media digital dalam membentuk tekanan publik.
Paulinus Dugis termasuk figur yang cukup sering membahas isu tersebut dalam berbagai forum diskusi dan organisasi media. Sebagai Wakil Ketua Dewan Pakar Jaringan Media Siber Indonesia Kaltim, ia aktif mendorong pentingnya kebebasan pers dan tanggung jawab media dalam demokrasi.
Kedekatannya dengan dunia jurnalistik membentuk perspektif yang berbeda dibanding sebagian praktisi hukum lainnya. Ia memahami bagaimana media dapat menjadi alat kontrol sosial sekaligus ruang perjuangan masyarakat sipil. Dalam sejumlah kesempatan, ia juga menyoroti pentingnya perlindungan terhadap jurnalis dan kebebasan berekspresi di tengah maraknya kriminalisasi digital dan penggunaan pasal-pasal tertentu dalam UU ITE.
Bagi Paulinus, demokrasi tidak hanya dijaga di pengadilan, tetapi juga di ruang informasi publik.
Membangun Solidaritas Diaspora Manggarai Barat
Di luar dunia hukum dan media, Paulinus Dugis memiliki peran penting dalam komunitas diaspora Manggarai Barat di Kalimantan Timur. Melalui IKAMBA Kaltim, ia berupaya menjaga hubungan sosial masyarakat perantauan asal Manggarai Barat yang tersebar di Samarinda dan wilayah lainnya.
Peran organisasi seperti IKAMBA tidak bisa dipandang sederhana. Di kota-kota perantauan, organisasi kedaerahan sering menjadi ruang solidaritas sosial yang membantu warga menghadapi persoalan ekonomi, pendidikan, pekerjaan, hingga musibah keluarga. Sebagai Ketua Umum IKAMBA Kaltim, Paulinus berupaya menjadikan organisasi tidak sekadar simbol identitas daerah, tetapi juga sarana memperkuat persaudaraan dan jaringan sosial masyarakat.
Dalam konteks masyarakat perantauan, figur seperti dirinya sering kali menjadi penghubung antara komunitas akar rumput dengan dunia profesional dan birokrasi.
Profesional Religius, Prinsip yang Ingin Dipertahankan
Dalam organisasi advokat Federasi Advokat Republik Indonesia (FERARI) Kalimantan Timur, Paulinus Dugis dikenal membawa semangat “Profesional Religius”. Frasa itu tampak sederhana, tetapi memiliki makna mendalam.
Ia mencoba menempatkan profesi hukum bukan hanya sebagai pekerjaan mencari keuntungan, tetapi juga sebagai bentuk tanggung jawab moral kepada masyarakat dan Tuhan.
Di tengah dunia hukum yang sering dikritik karena praktik transaksional dan pragmatisme, pendekatan tersebut menjadi pembeda yang cukup kuat. Sebagai Ketua DPD FERARI Kaltim, ia aktif membina advokat muda dan mendorong peningkatan kualitas profesi hukum di daerah. Baginya, advokat harus tetap memiliki keberanian moral, integritas, dan keberpihakan terhadap keadilan.
Wajah Aktivis yang Bertahan
Perjalanan Paulinus Dugis memperlihatkan satu hal penting: aktivisme tidak selalu mati setelah seseorang memasuki dunia profesi.
Sebaliknya, idealisme dapat berubah bentuk menjadi pelayanan sosial, advokasi hukum, dan penguatan masyarakat sipil. Ia adalah contoh bagaimana seorang aktivis kampus dapat tumbuh menjadi advokat publik tanpa sepenuhnya meninggalkan akar perjuangannya.
Di Samarinda dan Kalimantan Timur, kiprahnya memperlihatkan perpaduan antara aktivisme, hukum, media, dan solidaritas sosial diaspora. Dalam situasi Indonesia yang terus menghadapi tantangan demokrasi, ketimpangan hukum, dan polarisasi sosial, figur-figur seperti Paulinus Dugis menjadi penting bukan semata karena jabatan organisasinya, tetapi karena konsistensinya menjaga hubungan antara idealisme dan pengabdian publik.
Dan mungkin di situlah inti dari seluruh perjalanannya: bertahan menjadi aktivis, bahkan ketika panggung perjuangan telah berubah.(*)






