Ketua Pemuda Katolik Cabang Bulungan, Aloysius Afriady Sandy, (FOTO: IST)
TANJUNG SELOR, KORANBORNEO – Pernyataan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) yang menegaskan bahwa Polri tidak berada di bawah kementerian mana pun, melainkan langsung berada di bawah Presiden Republik Indonesia, merupakan langkah konstitusional demi kepentingan negara. Hal ini mendapat dukungan dari berbagai lapisan masyarakat, termasuk Pemuda Katolik Cabang Bulungan.
Ketua Pemuda Katolik Cabang Bulungan, Aloysius Afriady Sandy, menilai pernyataan Kapolri tersebut merupakan penegasan penting bahwa Polri merupakan alat negara yang menjalankan kepentingan negara.
“Polri itu alat negara, bukan alat kekuasaan sektoral. Oleh karena itu, Polri harus berdiri independen, profesional, dan netral, serta bertanggung jawab langsung kepada Presiden sebagai kepala pemerintahan dan kepala negara. Tidak tepat jika Polri berada di bawah kementerian tertentu, itu akan mengurangi kewenangan penuh dari Polri sebagai alat negara,” tegas Aloysius pada Selasa, 27 Januari 2026.
Menurutnya, posisi Polri yang berada langsung di bawah Presiden memungkinkan institusi kepolisian untuk lebih fokus pada penegakan hukum, menjaga keamanan nasional, serta ketertiban umum dengan jalur komando yang jelas dan independen, sesuai dengan konstitusi dan semangat reformasi kelembagaan.
“Posisi ini penting untuk menjaga netralitas dan independensi Polri dalam menjalankan tugas penegakan hukum serta menjaga keamanan nasional,” tutupnya.(*)














