Proses Pemadaman Karhutla
JAKARTA, KORANBORNEO – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kabut asap yang berulang di sejumlah wilayah Kalimantan menjadi perhatian Anggota Komisi V DPR RI, Syarief Abdullah Alkadrie. Ia mendorong penguatan sarana dan prasarana penanganan bencana, termasuk mempertimbangkan pengadaan pesawat pemadam kebakaran seperti yang digunakan Jepang.
Syarief mengatakan, persoalan karhutla dan kabut asap sudah berulang kali disampaikan kepada pemerintah pusat. Menurutnya, kejadian tersebut harus menjadi pelajaran untuk memperbaiki upaya pencegahan dan penanganan bencana ke depan.
“Ini menjadi pelajaran bukan hanya bagi Kalimantan Barat, tetapi juga bagi wilayah Kalimantan secara keseluruhan. Kita di DPR sudah sering menyampaikan bahwa negara kita sangat rawan bencana, mulai dari gempa bumi hingga banjir besar,” kata Syarief dalam keterangannya kepada media, Rabu (14/10/2026).
Ia menilai, karhutla yang memicu kabut asap menjadi salah satu persoalan yang perlu mendapat perhatian serius di Kalimantan. Karena itu, penambahan peralatan dan perlengkapan penanganan bencana dinilai perlu dipertimbangkan agar pemadaman dapat dilakukan lebih cepat.
“Tentu semuanya harus kita antisipasi, baik dengan menambah peralatan maupun perlengkapan lainnya. Mungkin ke depan kita juga perlu memiliki pesawat seperti yang digunakan Jepang agar ketika terjadi kebakaran, pemadaman bisa dilakukan dengan cepat,” ujarnya.
Syarief berharap pengalaman menghadapi karhutla dan kabut asap selama ini dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah untuk memperkuat kesiapsiagaan menghadapi bencana serupa. “Mudah-mudahan, ini menjadi pelajaran bagi kita untuk melakukan perbaikan ke depan,” tambahnya.
Terkait anggaran penanganan bencana, Syarief mengatakan pemerintah pusat telah menyiapkan pos anggaran bagi pemerintah daerah. Ia berharap anggaran tersebut dapat dimanfaatkan sesuai kebutuhan untuk menangani bencana di masing-masing wilayah.
“Tentu sudah ada pos-pos anggaran yang disiapkan untuk pemerintah daerah. Saya kira pemerintah daerah akan menganggarkan dan menyerapnya sesuai dengan kebutuhan untuk menangani persoalan tersebut,” pungkasnya.








