SAMARINDA, KORANBORNEO – Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Timur, Awang Jumri menegaskan bahwa radio dan televisi hingga kini masih menjadi rujukan utama masyarakat dalam memperoleh informasi yang kredibel, akurat, dan bertanggung jawab. Di tengah derasnya arus informasi digital dan masifnya penggunaan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI), media penyiaran dinilai tetap memiliki keunggulan karena mengedepankan proses verifikasi, etika jurnalistik, dan kepentingan publik.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam kegiatan peningkatan kapasitas pengguna riset dan inovasi bagi masyarakat bertajuk “Penguatan Peran Radio dan Televisi Kalimantan Timur sebagai Media Informasi, Edukasi, dan Hiburan Berkualitas di Era Digital” yang diselenggarakan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bekerja sama dengan Komisi X DPR RI di Crystal 2 Hotel Mercure Samarinda, Sabtu (18/7/2026).
Menurut Awang, derasnya perkembangan teknologi digital bukan ancaman bagi lembaga penyiaran, melainkan momentum untuk bertransformasi dan meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
“Radio dan televisi masih menjadi rujukan informasi karena memiliki mekanisme verifikasi yang jelas serta berpedoman pada etika jurnalistik dan regulasi penyiaran. Kepercayaan publik merupakan modal utama yang harus terus dijaga oleh seluruh lembaga penyiaran,” ujarnya.
Ia mengatakan, tantangan industri penyiaran saat ini semakin kompleks seiring meningkatnya persaingan dengan platform digital, maraknya penyebaran hoaks, serta hadirnya teknologi AI yang mampu memproduksi berbagai bentuk konten dalam waktu singkat.
Karena itu, KPID Kaltim mendorong seluruh lembaga penyiaran di Kalimantan Timur untuk terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi tanpa mengabaikan prinsip-prinsip penyiaran yang sehat.
“Teknologi harus dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas produksi dan penyebaran informasi. Namun, yang tidak boleh hilang adalah akurasi, independensi, serta tanggung jawab kepada masyarakat,” katanya.
Ketua KPID Kaltim juga menilai penguatan sinergi antara pemerintah, regulator, lembaga riset, akademisi, dan insan penyiaran menjadi kunci dalam membangun ekosistem penyiaran yang adaptif menghadapi era digital.
Menurutnya, kolaborasi seperti yang dibangun melalui kegiatan BRIN dan Komisi X DPR RI merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia penyiaran agar mampu mengikuti perkembangan teknologi sekaligus menjaga kualitas konten siaran.
“Kami berharap kegiatan seperti ini terus berlanjut sehingga insan penyiaran memiliki ruang untuk meningkatkan kompetensi, memahami perkembangan teknologi, serta memperkuat komitmen menghadirkan siaran yang informatif, edukatif, sehat, dan berkualitas,” ujarnya.
Kegiatan tersebut diikuti sekitar 80 pegiat penyiaran dari berbagai stasiun radio dan televisi se-Kalimantan Timur serta menghadirkan narasumber dari BRIN, BRIDA Kalimantan Timur, Dinas Komunikasi dan Informatika Kalimantan Timur, TVRI, RRI, Komdigi, dan sejumlah pemangku kepentingan lainnya.
Melalui forum tersebut, KPID Kaltim berharap seluruh elemen penyiaran dapat memperkuat kolaborasi dalam menjaga eksistensi radio dan televisi sebagai media yang tetap dipercaya masyarakat di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital.(*)








