JAKARTA, KORANBORNEO – Pemerintah secara resmi mencabut izin usaha pertambangan (IUP) milik empat perusahaan di Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya.
GMKI Tarakan Bakal Demonstrasi, Desak Polda Kaltara Tindak Dugaan Hilangnya BB Sabu
Berita Utama
News Feed
koranborneo.com
- Sebelumnya
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- …
- 7
- Berikutnya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.