JAKARTA, KORANBORNEO – Pemerintah secara resmi mencabut izin usaha pertambangan (IUP) milik empat perusahaan di Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya.
Istana Jemput Bola DOB Kaltara, Aspirasi KNPI Kaltara dan Presidium Diatensi
Berita Utama
News Feed
koranborneo.com
- Sebelumnya
- 1
- …
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- …
- 11
- Berikutnya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.











