oleh

Pengawasan Fumigasi, Karantina Sulsel Jaga Mutu Ekspor Komoditas Tumbuhan

MAKASSAR, KORANBORNEO – Sebagai salah satu UPT Barantin yang bertanggung jawab dalam menjaga keamanan sumber daya hayati hewan, ikan, dan tumbuhan, Karantina Sulawesi Selatan terus memperkuat peran strategisnya dalam memastikan setiap komoditas memenuhi persyaratan negara tujuan. Seperti salah satu langkah penting dalam menjaga komoditas tumbuhan bebas dari adanya OPTK negara tujuan diperlukan perlakuan fumigasi.

Belum lama ini, petugas Karantina Sulawesi Selatan melakukan pengawasan terhadap kegiatan fumigasi pada sejumlah komoditas tumbuhan yang akan diekspor ke Bangladesh. Komoditas tersebut antara lain lada putih biji, pala biji, cengkeh, bunga pala, lada biji hitam yang menjalani perlakuan fumigasi sesuai ketentuan negara tujuan.

banner 970x250

Fumigasi dilakukan oleh fumigator menggunakan Methyl Bromide dengan dosis 48 gram per meter kubik selama 24 jam. Tujuan utama dari perlakuan ini adalah untuk memastikan seluruh komoditas yang akan diekspor bebas dari OPTK yang berpotensi merusak kualitas produk.

Sitti Chadidjah, Kepala Karantina Sulawesi Selatan menyampaikan bahwa perlakuan fumigasi merupakan tahapan penting dalam proses karantina tumbuhan. “Fumigasi menjadi langkah krusial dalam menjaga mutu dan kualitas komoditas yang akan diekspor.

“Jika komoditas kita memenuhi standar negara tujuan, ini bukan hanya memperlancar proses ekspor tetapi juga berkontribusi pada peningkatan nilai ekspor Indonesia, khususnya dari Sulawesi Selatan,” jelasnya