oleh

TNI AL Lepaskan Tiga Tembakan Peringatan, Bekuk Penyelendupan Miras Ilegal 

NUNUKAN, KORANBORNEO– Tiga tembakan peringatan dari Prajurit Pangkalan TNI AL (LANAL) Nunukan, menyertai operasi pengejaran pelaku penyelundupan 444 botol minuman keras (miras) ilegal asal Malaysia pada Jumat (6/6/2025).

Danlanal Nunukan, Letkol Laut (P) Primayantha Maulana Malik, menjelaskan miras merek Labour 5, Black Jack, dan Likeurs ini diciduk di perairan Tinabasan, alur laut Sei Ular, Seimanggaris.

banner 970x250

Miras disusupkan dari Kalabakan, Malaysia, lalu diangkut dengan speedboat 75 PK menuju Nunukan.

Dua terduga pelaku, HA (35) dan L (47), kini diamankan. HA memesan miras, sementara L, pemilik speedboat, terlibat meski tahu miras itu ilegal.

Operasi ini berawal dari informasi pengiriman miras non-cukai pada Kamis (5/6/2025) sore.

Tim gabungan dari berbagai unit TNI AL menyusun strategi penyergapan.

“Pukul 01.30 WITA, speed boat sasaran muncul dan melarikan diri saat melihat petugas,” tutur Primayantha.

“Kami melepaskan tiga tembakan peringatan, namun tetap diabaikan. Namun, jalur pelarian yang sudah kami blokir secara cerdik memaksa speed boat berhenti di Sei Bolong, Nunukan.” imbuhnya.

Dari pengakuan HA, miras senilai sekitar Rp 190 juta ini adalah pesanan pertamanya dan akan dijual di Nunukan. Primayantha menegaskan komitmen TNI AL Nunukan dalam menjaga perbatasan negara dari barang terlarang.

“Kedua pelaku dan 444 botol miras kami serahkan ke Bea Cukai untuk penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Primayantha