oleh

Aktivis Kalimantan Usul Presiden Tunjuk Irjen Pol. Daniel Adityajaya Jabat Kepala BNN RI

Irjen Pol. Daniel Adityajaya

TARAKAN, KORANBORNEO – Koordinator Eksekutif Koalisi Angkatan Muda Inteligensia (KAMI), Kristianto Triwibowo, mengusulkan agar perwira tinggi (pati) Bareskrim Polri Irjen Pol. Daniel Adityajaya dipertimbangkan sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI. Usulan ini didasarkan pada pengalaman Daniel dalam penegakan hukum, kepemimpinan kewilayahan, dan pemberantasan narkotika.

banner 970x250

Kristianto, yang juga Wakil Ketua DPD KNPI Kalimantan Utara, menilai pengalaman Daniel saat menjabat Kapolda Kaltara memiliki relevansi strategis. Sebagai wilayah perbatasan Malaysia, Kaltara menghadapi tantangan serius dalam pengawasan jalur masuk dan peredaran narkotika.

Kepemimpinan Irjen Pol. Daniel Adityajaya selama di kepolisian, dipandang tepat untuk melanjutkan pengabdian sebagai Kepala BNN, menggantikan Jenderal Pol Suyudi Ario Seto yang saat ini menjabat Kapolri. Ditambah, pemberantasan narkoba menjadi perhatian Presiden Prabowo Subianto kepada Kapolri dan Jenderal Suyudi Ario Seto.

“Pemberantasan narkotika membutuhkan kepemimpinan yang tegas, berpengalaman, dan mampu membangun koordinasi lintas lembaga. Rekam jejak penugasan pak Daniel Adityajaya layak menjadi bahan pertimbangan untuk memimpin BNN,” jelas mantan Koordinator Wilayah VI Pengurus Pusat GMKI itu pada Rabu, 14 Oktober 2026.

Menurut Kristianto, keberhasilan BNN tidak cukup diukur dari jumlah penangkapan dan besarnya barang bukti. Strategi pemberantasan harus menyasar bandar, jaringan pemasok, jalur distribusi, serta aliran dana hasil kejahatan, sekaligus memperkuat pencegahan dan rehabilitasi.

Kristianto berpandangan bahwa persoalan narkotika saat ini tidak cukup dihadapi melalui penindakan terhadap pengguna maupun kurir. Pemberantasan harus diarahkan pada pemutusan jaringan pemasok, pengungkapan bandar, pelacakan aliran dana, penyitaan aset hasil kejahatan, hingga pencegahan masuknya narkotika melalui jalur darat, laut, dan udara.

“Beliau punya kepemimpinan yang mampu mengintegrasikan penegakan hukum, intelijen, pengawasan perbatasan, dan kerja sama antarlembaga. Rekam jejak penugasan pak Daniel ini sebaiknya menjadi bahan pertimbangan dalam diskusi mengenai figur yang dapat memimpin BNN ke depan,” demikian posisi yang disampaikan Kristianto dalam usulan tersebut.

Pengalaman di Kaltara Jadi Catatan Penting

Kristianto menyoroti pengalaman Daniel ketika menjabat Kapolda Kalimantan Utara pada 2022–2024. Sebagai provinsi yang berbatasan langsung dengan Malaysia, Kaltara menghadapi tantangan pengawasan wilayah perbatasan, termasuk potensi penyelundupan narkotika melalui jalur darat dan perairan.

Selama periode kepemimpinan Daniel, Polda Kaltara mengungkap sejumlah perkara narkotika dengan barang bukti dalam jumlah besar. Pada Maret 2024, kepolisian mengumumkan pengungkapan dua perkara dengan total sekitar 7,8 kilogram sabu di wilayah Sebatik dan perairan Juata Laut, Tarakan. Dalam rangkaian penindakan lainnya pada April – Mei 2024, Polda Kaltara juga mengumumkan pengungkapan sejumlah perkara narkotika dengan total barang bukti sekitar 20 kilogram sabu.

Capaian tersebut menunjukkan adanya kegiatan penindakan terhadap peredaran narkotika di wilayah perbatasan. Namun, efektivitas pemberantasan jaringan perlu dinilai lebih jauh berdasarkan pengembangan pemasok, aktor utama, aliran dana, serta hasil akhir proses hukum.

Bagi KAMI, pengalaman Daniel di wilayah perbatasan dan kepemimpinan kepolisian dapat menjadi pertimbangan dengan tetap mengedepankan evaluasi kinerja dan integritas yang terukur.

“Pengalaman di wilayah perbatasan bisa jadi salah satu aspek yang relevan untuk dipertimbangkan. Tantangan narkotika tidak berhenti pada penangkapan pelaku di lapangan, tetapi juga bagaimana jaringan pemasok dan distribusinya dapat dibongkar sampai ke akar,” jelasnya.

Ia menegaskan, usulan tersebut merupakan aspirasi masyarakat, bukan pencalonan resmi. Keputusan mengenai Kepala BNN tetap berada pada Presiden sesuai ketentuan yang berlaku.

“Siapa pun yang memimpin BNN harus mampu memutus jaringan narkotika, menjaga integritas institusi, dan melindungi generasi muda Indonesia,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kristianto menegaskan tantangan BNN ke depan semakin kompleks. Peredaran narkotika melibatkan jaringan lintas wilayah, penggunaan teknologi komunikasi, transaksi keuangan yang semakin rumit, serta pemanfaatan jalur logistik dan transportasi untuk menyamarkan distribusi.

Karena itu, menurutnya, pimpinan BNN harus mampu mendorong strategi yang menggabungkan pemberantasan jaringan, pencegahan, rehabilitasi, edukasi masyarakat, dan penguatan kerja sama dengan kepolisian, Bea Cukai, TNI, pemerintah daerah, serta lembaga terkait lainnya.

Ia juga menekankan bahwa keberhasilan pemberantasan narkotika tidak semestinya hanya diukur dari banyaknya tersangka atau besarnya barang bukti yang disita. Indikator lain harus mencakup terputusnya jalur distribusi, terbongkarnya jaringan keuangan, menurunnya akses narkotika di masyarakat, serta tersedianya layanan rehabilitasi yang memadai.

“Negara membutuhkan pendekatan yang tegas terhadap jaringan pengedar dan bandar, tetapi tetap berorientasi pada kemanusiaan bagi korban penyalahgunaan narkotika. Penindakan, pencegahan, dan rehabilitasi harus berjalan beriringan,” menjadi prinsip yang ditekankan dalam usulan tersebut.

Sebagai informasi, kini Irjen Daniel ditempatkan sebagai perwira tinggi (pati) Bareskrim Polri untuk penugasan di luar struktur. Penugasan ini bagian dari mutasi yang tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026. Posisi Daniel di kursi Kapolda Bali digantikan oleh Irjen Pasma Royce.