TANJUNG SELOR, KORANBORNEO – Kepala Bidang Geologi dan Air Tanah DESDM Kaltara, Trimulbar, menjelaskan bahwa hingga saat ini belum ada konfirmasi resmi mengenai lokasi sumber mata air baru. Untuk memastikan potensi tersebut, diperlukan survei geolistrik sebagai langkah utama.
“Menentukan sumber mata air baru tidak bisa hanya berdasarkan dugaan. Harus melalui kajian geolistrik untuk mengetahui kualitas dan lokasi air tanah,” ujarnya, Selasa (9/12/2025).
Ia menekankan bahwa upaya ini membutuhkan koordinasi erat antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota, terutama terkait pengelolaan dan perizinan air tanah.
“Kewenangan perizinan air tanah berada di provinsi dan pusat. Namun pajak air tanah menjadi pendapatan bagi kabupaten/kota,” jelasnya.
Menurut Trimulbar, seluruh proses nantinya akan bermuara pada kajian konservasi air tanah sebagai aspek yang tidak dapat dipisahkan dari pembangunan.
“Konservasi air tanah adalah prioritas. Semua pembangunan membutuhkan ketersediaan sumber daya air, sehingga keberlanjutan harus dijaga,” katanya.
Ia menambahkan, tantangan ke depan adalah memastikan bahwa setiap program pembangunan dan eksplorasi sumber daya alam tetap menjaga kualitas serta ketersediaan air tanah bagi masyarakat.
“Pembangunan boleh berjalan, tetapi ketersediaan air untuk masyarakat harus tetap aman dan terjaga,” pungkasnya. (*)












