Ketua DPC GAMKI Bulungan, Denis Yosafat (FOTO : Ist)
TANJUNG SELOR, KORANBORNEO – Penolakan terhadap rencana pendirian dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang melibatkan aparat TNI–Polri di Kalimantan Utara mulai menguat. Hal ini disebabkan karena tidak sesuai kewenangan tupoksi dan potensi konflik kepentingan.
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Bulungan secara terbuka menyuarakan keberatan mereka dan meminta pemerintah mengevaluasi model pelibatan aparat dalam program sosial tersebut.
Ketua DPC GAMKI Bulungan, Denis Yosafat menilai bahwa pengelolaan dapur MBG oleh aparat keamanan berpotensi memunculkan konflik kepentingan serta mengaburkan batas fungsi antara institusi pertahanan-keamanan dan sektor pelayanan publik.
“Kami mendesak pemerintah agar pengelolaan MBG harus tetap berada dalam kerangka tata kelola sipil yang transparan, akuntabel, dan bebas konflik kepentingan. Kami menolak jalannya SPPG MBG yang dikelola TNI-Polri khusunya di Kaltara,” ujarnya di Tanjung Selor, Jumat (7/3/2026).
MBG merupakan salah satu agenda strategis pemerintah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pemenuhan gizi anak sekolah. Program ini menargetkan jutaan siswa di seluruh Indonesia dengan penyediaan makanan sehat secara rutin melalui dapur-dapur produksi di berbagai daerah.
Namun di Kalimantan Utara, rencana pendirian dapur MBG di lingkungan institusi keamanan menurut Denis memunculkan polemik di tengah masyarakat sipil.
GAMKI menilai pelibatan aparat dalam pengelolaan dapur MBG berpotensi menimbulkan distorsi peran institusi keamanan negara. Menurutnya, aparat TNI–Polri seharusnya tetap difokuskan pada fungsi utama menjaga stabilitas keamanan dan kedaulatan wilayah.
Hal ini dinilai sangat relevan dengan kondisi geografis Kalimantan Utara yang merupakan provinsi perbatasan langsung dengan Malaysia. Wilayah ini selama ini menghadapi sejumlah tantangan strategis, antara lain
peredaran narkotika lintas negara, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), penyelundupan barang ilegal di jalur perbatasan, serta isu kedaulatan wilayah.
“Di wilayah perbatasan seperti Kaltara, tantangan keamanan sangat kompleks. Aparat negara seharusnya memaksimalkan perannya dalam pengawasan perbatasan dan pemberantasan kejahatan lintas negara, bukan justru masuk dalam pengelolaan proyek dapur program gizi. Kami berharap dapur MBG yang dikelola TNI-Polri di Kaltara agar berhenti total,” tegas GAMKI.
Selain soal konflik kepentingan, GAMKI juga menilai model pengelolaan dapur MBG oleh aparat berpotensi mengurangi ruang partisipasi masyarakat lokal, terutama pelaku UMKM pangan, koperasi, dan kelompok usaha kecil yang sebenarnya bisa dilibatkan dalam rantai penyediaan bahan pangan.
Padahal menurut GAMKI, jika dikelola secara inklusif, program MBG dapat menjadi pengungkit ekonomi lokal di daerah.“Program ini seharusnya menjadi peluang bagi petani, nelayan, peternak, serta pelaku UMKM pangan di Kaltara untuk terlibat dalam rantai pasok gizi nasional. Jika terlalu terpusat pada institusi tertentu, potensi pemberdayaan ekonomi lokal bisa hilang,”jelasnya.
GAMKI Bulungan meminta pemerintah pusat maupun daerah melakukan evaluasi terhadap skema pelaksanaan MBG agar tetap sejalan dengan prinsip good governance dan pembagian fungsi kelembagaan negara.
Organisasi kepemudaan tersebut menegaskan tetap mendukung penuh tujuan peningkatan gizi anak melalui program MBG, namun pelaksanaannya harus mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan pemberdayaan masyarakat.
Di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap isu ini, GAMKI berharap pemerintah dan stakeholder membuka ruang dialog dengan masyarakat sipil, akademisi, serta organisasi kepemudaan di Kalimantan Utara untuk memastikan program pemenuhan gizi nasional berjalan efektif tanpa mengaburkan fungsi institusi negara.
“Tujuan program ini sangat mulia. Tetapi mekanismenya harus tepat agar tidak menimbulkan masalah baru dalam tata kelola pemerintahan maupun relasi sipil militer di daerah,”tutup pemuda kelahiran Bulungan itu.










