Gedung DPR RI, Senayan, (FOTO: Ist)
JAKARTA, KORANBORNEO – Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis HAM Andrie Yunus memasuki babak baru. Komisi III DPR RI menegaskan pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum setelah terungkap dugaan keterlibatan oknum TNI.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyampaikan langsung kesimpulan rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (18/3/2026).
Dalam pernyataannya, DPR mengapresiasi langkah cepat Polri yang telah mengungkap kasus dan mengidentifikasi para pelaku.
“Komisi III DPR RI mengapresiasi kinerja Polri dan pihak terkait dalam mengungkap peristiwa serta pelaku penyiraman air keras terhadap saudara Andrie Yunus,” ujar Habiburokhman.
Namun demikian, DPR memberi penekanan tegas agar penanganan perkara tidak berjalan sendiri-sendiri. Sinergi antara Polri dan TNI dinilai krusial, terutama karena kasus ini melibatkan lintas institusi.
Komisi III juga meminta kedua lembaga mengacu pada Pasal 170 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP Baru sebagai dasar koordinasi penyidikan.
“Polri dan TNI harus tetap bersinergi dengan mempedomani ketentuan KUHAP Baru dalam penanganan perkara ini,” tegasnya.
Sebelumnya, Komandan Puspom TNI, Yusri Nuryanto, mengungkap bahwa empat prajurit TNI diduga terlibat dalam aksi teror tersebut.
Keempatnya berinisial NDP, SL, BHW, dan ES, dan kini telah diamankan di Pomdam Jaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Pihak TNI juga tengah menyiapkan laporan resmi serta mengajukan Visum et Repertum ke RSCM guna mendukung proses penyidikan.








