Ketua BEM Stit Al-Ansar, Fauzi Hidayat, (FOTO: IST)
TANJUNG SELOR, KORANBORNEO – Ketua BEM Stit Al-Ansar merespon dukungan penuh dan tegas terhadap pernyataan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Kapolri yang menegaskan bahwa Polri tidak berada di bawah kementerian mana pun, melainkan langsung berada di bawah Presiden Republik Indonesia sesuai dengan amanat konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ketua BEM Stit Al-Ansar, Fauzi Hidayat menilai, pernyataan Kapolri tersebut merupakan penegasan penting bahwa Polri merupakan alat negara.
“Polri adalah alat negara, bukan alat kekuasaan sektoral. Oleh karena itu, Polri harus berdiri independen, profesional, dan netral, serta bertanggung jawab langsung kepada Presiden sebagai kepala pemerintahan dan kepala negara,” tegas Ketua BEM Stit Al-Ansar.
Kemudian Polri di bawah Presiden fokus pada penegakan hukum, keamanan nasional, dan ketertiban umum dengan jalur komando yang langsung dan independen, sesuai konstitusi dan reformasi kelembagaan.
“Posisi ini penting untuk menjaga netralitas, independensi Polri dalam menjalankan tugas penegakan hukum dan menjaga keamanan nasional,”tutupnya.(*).










