Koordinator Eksekutif KAMI, Kristianto Triwibowo Sewaktu berkunjung ke Kantor Staf Presiden, (Foto: Ist)
TARAKAN, KORANBORNEO – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan, dinilai semakin meningkat dan mengancam keselamatan masyarakat. Koalisi Angkatan Muda Inteligensia (KAMI) mendesak Presiden Prabowo Subianto segera menetapkan status karhutla sebagai bencana nasional.
Koordinator Eksekutif KAMI, Kristianto Triwibowo mendorong pemerintah pusat mengevaluasi penuh penanganan karhutla yang kian meluas di tanah air. Pihaknya menilai karhutla yang semakin mencekam ini, perlu ditangani serius, terpusat dan tepat sasaran.
“Kejadian karhutla tidak hanya hanya di Kalimantan, tetapi meluas ke berbagai provinsi bahkan asapnya berdampak ke negara tetangga. Kita mendesak presiden menetapkan status karhutla sebagai bencana nasional dalam waktu dekat. Negara harus hadir dan mengoptimalkan berbagai kekuatan seperti pemadaman lapangan, modifikasi cuaca, water bombing, patroli udara, ground check, serta pencegahan dan pengendalian di wilayah rentan terbakar,” tegas Kristianto pada Rabu, 2 September 2026.
KAMI menegaskan, paparan kabut asap akibat karhutla yang meluas, kini nyaris melumpuhkan aktivitas dan mengancam kesehatan masyarakat. Kualitas udara yang menurun karena kabut asap, dilaporkannya telah mengganggu pernapasan dan jarak pandang. Sehingga bila karhutla tidak tertangani maksimal, bakal melumpuhkan aktivitas sosial dan ekonomi negara, bahkan yang terparah banyak merenggut nyawa.
Berbagai upaya gabungan pada tiap daerah terdampak, dinilai KAMI semakin menunjukkan keterbatasan sumberdaya apabila karhutla terus berlanjut. Rendahnya curah hujan, membuat sumber air pemadaman semakin langka, titik panas bertambah, infrastruktur terbatas dan menurunnya produktivitas personil gabungan.
Selain itu, KAMI juga menyoroti potensi melemahnya keuangan daerah dalam penanganan karhutla, bila tidak dipercepat menjadi status bencana nasional.
“Intensifnya pemadaman karhutla harus berjalan berdampingan dengan perlindungan masyarakat di wilayah terdampak. Pemerintah wajib memenuhi kebutuhan dasar dan perlindungan kesehatan warga terpenuhi selama kondisi darurat berlangsung. Bantuan logistik pangan, pelayanan kesehatan dan hunian aman harus tersiapkan bagi warga yang terdampak karhutla. Petugas dan relawan di lapangan juga diperhatikan,” tegas mahasiswa Magister Biologi tersebut.
Berdasarkan perkembangan data oleh BMKG, terdapat 74 titik panas di Kaltara. Kemudian kualitas udara akibat karhutla terbilang memburuk dengan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) pada level standar hingga sangat tidak sehat. Laporan perkembangan BNPB, mencatat Hutan dan lahan di Kaltara seluas 55 hektare pun telah dilahap si jago merah.
Kesehatan masyarakat pun terancam, Kemenkes telah menangani 50.891 kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) akibat asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama Juli hingga Agustus 2026. Penyakit infeksi ini terjadi pada 7 provinsi dan 63 kabupaten/kota di Indonesia.
Mantan Kordinator Wilayah VI Kalteng, Kalsel, Kaltim, Kaltara Pengurus Pusat Gerakan Masyarakat Kristen Indonesia (GMKI) itu, memastikan KAMI segera menyurati hal ini ke presiden. Surat tersebut berisikan aspirasi dan catatan kritis KAMI menanggapi penanganan karhutla yang idealnya menetapkan status bencana nasional. Tak hanya itu, Kordinator Eksekutif KAMI secara tegas juga menguraikan desakan terhadap pemerintah dan penegak hukum untuk memberi sanksi berat terhadap diduga 12 perusahaan biang karhutla di Kalimantan.
“KAMI sedang mempersiapkan dokumen untuk bersurat ke Kantor Staf Presiden (KSP). Substansinya percepatan status karhutla bencana nasional, perlindungan kesehatan dan kebutuhan dasar masyarakat, pemulihan ekosistem, tata kelola hutan, serta penegakan hukum bagi korporasi nakal,” tandas pemuda asal Kaltara yang kerap bergerak di kancah nasional itu.
Lebih lanjut, BNPB melaporkan kondisi karhutla di wilayah Kalimantan pada 31 Agustus 2026.
Kalimantan Barat
- Hot Spot: 7.377 titik, naik 3.553 titik
- Fire Spot: 104 titik, naik 88 titik
- Jarak pandang: kurang dari 1 km
Kalimantan Tengah
- Hot Spot: 5.244 titik, turun 147 titik
- Fire Spot: 72 titik, naik 16 titik
- Jarak pandang: kurang dari 1 km
Kalimantan Selatan
- Hot Spot: 504 titik, turun 405 titik
- Fire Spot: 55 titik, naik 3 titik
- Jarak pandang: kurang dari 2 km










