Ketua DPC GAMKI Bulungan, Denis Yosafat
BULUNGAN, KORANBORNEO – Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Bulungan resmi menyampaikan surat desakan kepada Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) untuk mengevaluasi dan menghentikan Program Swasembada Jagung yang dijalankan Kepolisian Daerah Kalimantan Utara.
Surat tersebut ditujukan langsung kepada Kapolri Listyo Sigit Prabowo serta ditembuskan kepada Menteri Pertanian RI, Komisi III DPR RI, Ombudsman RI, Kapolda Kaltara, dan Gubernur Kaltara, pada Minggu, 25 Mei 2026.
Ketua DPC GAMKI Bulungan, Denis Yosafat menegaskan bahwa sikap organisasinya bukan bentuk penolakan terhadap ketahanan pangan nasional, melainkan kritik terhadap keterlibatan langsung institusi kepolisian dalam sektor produksi pertanian.
“Kami mendukung ketahanan pangan nasional, tetapi Polri harus tetap berada pada koridor tugas utamanya. Pertanian membutuhkan pendekatan pemberdayaan petani dan penguatan sektor sipil, bukan perluasan peran aparat keamanan dalam produksi pangan,” tegas Denis pada Senin, 26 Mei 2026 melalui Siaran Pers GAMKI Bulungan.
GAMKI menilai keterlibatan institusi kepolisian sebagai operator produksi pertanian berpotensi melampaui mandat utama Polri sebagaimana diatur dalam UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian. Selain itu, produktivitas program jagung di Kalimantan Utara juga dinilai belum menunjukkan hasil optimal dan masih menyisakan pertanyaan terkait efektivitas penggunaan sumber daya serta keberlanjutan program.
Organisasi kepemudaan tersebut juga menyoroti minimnya transparansi terkait pendanaan, distribusi hasil panen, sumber bibit dan pupuk, hingga indikator keberhasilan program. Di sisi lain, GAMKI mengaku menerima kekhawatiran masyarakat terkait potensi tekanan sosial dan ketimpangan relasi antara aparat dan petani di lapangan.
“Jangan sampai petani merasa berada dalam ruang yang tidak setara ketika berhadapan dengan aparat. Negara harus hadir melindungi petani, bukan menciptakan relasi yang berpotensi intimidatif,” lanjut Denis.
Menurut GAMKI, akar persoalan pertanian di Kalimantan Utara seharusnya diselesaikan melalui penguatan petani, koperasi, penyuluh, perguruan tinggi, dan lembaga teknis pertanian, bukan melalui perluasan peran aparat keamanan dalam sektor produksi pangan.
Melalui surat tersebut, GAMKI Bulungan mendesak Kapolri melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program itu.
“Kembalikan fokus institusi Polri pada tugas utama penegakan hukum, perlindungan masyarakat, pemberantasan narkotika, mafia pupuk, illegal logging, dan kejahatan strategis lainnya di wilayah Kalimantan Utara,”tandas pemuda kelahiran Kabupaten Bulungan itu.(*).













