JAKARTA, KORANBORNEO – Ikatan Mahasiswa Kalimantan Utara (IMKU) se-Jabodetabek menyatakan kekecewaannya karena hingga lebih dari sepekan setelah menyampaikan desakan pengusutan tuntas kasus dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit (RS) Pratama Bunyu, belum terdapat tanggapan maupun langkah konkret dari pemerintah terhadap aspirasi yang telah disampaikan.
Ketua Umum IMKU se-Jabodetabek, Bima Sijabat, menilai belum adanya respons dari pemerintah telah menimbulkan kekecewaan di tengah masyarakat Kalimantan Utara, khususnya masyarakat Pulau Bunyu yang selama bertahun-tahun menantikan hadirnya fasilitas kesehatan tersebut.
“Kami telah menyampaikan aspirasi secara terbuka agar pemerintah dan aparat terkait memberikan perhatian serius terhadap persoalan mangkraknya RS Pratama Bunyu. Namun hingga hari ini belum ada respons maupun langkah nyata yang dapat memberikan kepastian kepada masyarakat. Kondisi ini tentu menimbulkan pertanyaan besar mengenai keseriusan pemerintah dalam mengawal penyelesaian persoalan tersebut,” ujar Bima.
Menurut Bima, dampak mangkraknya RS Pratama Bunyu tidak hanya menyangkut persoalan anggaran negara, tetapi juga menyangkut keselamatan masyarakat yang hingga kini masih menghadapi keterbatasan akses terhadap pelayanan kesehatan.
“Yang paling kami sesalkan adalah masyarakat Pulau Bunyu hingga hari ini masih harus menyeberang pulau untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang lebih memadai. Dalam kondisi darurat, siapa yang dapat menjamin keselamatan masyarakat apabila terjadi keterlambatan penanganan medis? Keselamatan jiwa warga seharusnya menjadi prioritas utama negara, bukan justru dipertaruhkan karena mangkraknya fasilitas kesehatan yang dibangun menggunakan anggaran negara,” tegasnya.
Bima juga menyoroti kondisi Pulau Bunyu yang dinilainya sangat bertolak belakang dengan potensi ekonomi yang dimiliki daerah tersebut.
“Ironisnya, Pulau Bunyu merupakan kawasan yang menjadi lokasi beroperasinya berbagai perusahaan besar yang memberikan kontribusi terhadap perekonomian daerah maupun nasional.
Namun kondisi tersebut sangat berbanding terbalik dengan manfaat yang seharusnya diterima oleh masyarakat setempat. Warga justru masih kesulitan memperoleh akses pelayanan kesehatan yang layak. Masyarakat tidak hanya berhak melihat investasi dan aktivitas ekonomi berkembang di daerahnya, tetapi juga berhak memperoleh pelayanan publik yang memadai sebagai bentuk kehadiran negara,” lanjutnya.
Menurutnya, proyek yang dibiayai menggunakan anggaran negara tersebut tidak boleh dibiarkan menjadi persoalan yang berlarut-larut tanpa adanya kepastian hukum maupun penyelesaian yang jelas. IMKU menegaskan bahwa masyarakat berhak mengetahui bagaimana proyek tersebut dapat mangkrak dan siapa saja pihak yang harus dimintai pertanggungjawaban.
Sebagai bentuk keseriusan dalam mengawal kepentingan masyarakat, IMKU memastikan akan melayangkan Pengaduan Masyarakat (Dumas) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada pekan depan. Pengaduan tersebut akan disertai dengan dokumen, data, serta informasi yang telah dihimpun sebagai bahan awal untuk ditelaah sesuai dengan kewenangan KPK.
“Kami akan menyampaikan Pengaduan Masyarakat kepada KPK pada pekan depan. Langkah ini merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mendorong penegakan hukum yang transparan, profesional, dan akuntabel. Kami berharap setiap dugaan penyimpangan yang menyebabkan mangkraknya RS Pratama Bunyu dapat ditelusuri secara menyeluruh sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Jangan sampai uang rakyat yang telah dialokasikan dalam jumlah besar justru tidak memberikan manfaat bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” kata Bima.
Bima menegaskan bahwa langkah IMKU tidak akan berhenti pada penyampaian Pengaduan Masyarakat kepada KPK.
Menurutnya, organisasi telah menyusun tahapan advokasi yang akan terus dijalankan hingga persoalan tersebut memperoleh perhatian serius dari pemerintah pusat.
“Pengaduan Masyarakat kepada KPK merupakan salah satu langkah yang telah kami tetapkan. Selanjutnya, pengaduan kepada Bapak Presiden Republik Indonesia akan tetap kami lakukan sesuai dengan langkah dan skema yang telah kami susun. Kami ingin memastikan bahwa persoalan ini mendapat perhatian dari pemerintah pusat, karena yang dipertaruhkan bukan hanya anggaran negara, melainkan juga hak masyarakat Pulau Bunyu untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang layak. Kami tidak akan berhenti sampai ada kepastian hukum, transparansi, dan penyelesaian yang benar-benar berpihak kepada masyarakat,” tegas Bima.
Selain melayangkan pengaduan ke KPK, IMKU juga menyatakan akan terus berkoordinasi dengan berbagai lembaga negara serta membuka ruang bagi masyarakat yang memiliki informasi maupun dokumen pendukung agar dapat disampaikan melalui mekanisme yang sah.
“Kami tidak ingin persoalan ini berhenti hanya pada pemberitaan. Masyarakat membutuhkan kepastian hukum, transparansi penggunaan anggaran negara, dan penyelesaian nyata agar hak masyarakat Bunyu atas pelayanan kesehatan dapat benar-benar terpenuhi. Kami berharap pemerintah tidak lagi bersikap pasif terhadap persoalan ini. Yang dibutuhkan masyarakat bukan sekadar janji, melainkan langkah konkret untuk menyelesaikan mangkraknya RS Pratama Bunyu, mengusut setiap dugaan penyimpangan secara transparan, dan memastikan hak masyarakat atas pelayanan kesehatan benar-benar terpenuhi,” tutup Bima.
IMKU menegaskan bahwa penyampaian Pengaduan Masyarakat kepada KPK maupun pengaduan kepada Presiden Republik Indonesia merupakan bagian dari hak konstitusional masyarakat untuk mengawal transparansi, akuntabilitas penggunaan anggaran negara, serta mendorong penegakan hukum yang profesional demi terpenuhinya hak masyarakat Pulau Bunyu atas pelayanan kesehatan yang layak.(*)














